SHARE US
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

+6282175027112

Tentang Visa

cgi-indonesia-5-1024x576

Apa itu VISA?
Visa adalah dokumen yang di Keluarkan oleh suatu negara melalui sebuah perwakilan ( Kedutaan ) dimana umumnya berisi izin untuk masuk Atau keluar dari negara tersebut. Dokumen ini berlaku selama periode waktu serta tujuan tertentu.

Bentuk VISA
Bentuk visa adalah stempel yang nantinya akan di cap pada paspor asli milik pengunjung. Selain itu, visa juga bisa berbentuk stiker dan ditempelkan pada lembaran Halaman paspor .

Stiker atau stempel itu akan diberi tulisan tangan petugas sebagai tanda bahwa visa tersebut telah sah dan bisa digunakan. Selain itu, visa juga telah dilengkapi dengan hologram yang berfungsi untuk menghindari tindak pemalsuan dari oknum tak bertanggung jawab.

Bentuk paling terbaru dari visa adalah soft file, atau disebut juga dengan visa online. Dokumen ini biasanya dikirimkan via email. Untuk mendapatkan e-visa, Anda cukup mendaftarkan diri melalui website.

Isi VISA
Isi visa tergantung dari kebijakan masing-masing negara. Ada beberapa yang berisi informasi detail, namun ada pula yang hanya berupa cap sederhana. Tetapi, satu hal yang wajib tercantum dalam visa adalah tujuan negara yang hendak dikunjungi.

Perbedaan Visa dan Paspor
Sama-sama sebagai syarat masuk suatu negara, banyak yang sering menganggap bahwa paspor dan visa adalah hal yang sama. Padahal keduanya amat berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya.

PASPOR
Paspor berfungsi untuk memverifikasi identitas seseorang saat akan memasuki suatu negara.
Paspor berisi informasi lengkap berupa foto, nama, jenis kelamin, tanggal lahir dan bentuk fisik seseorang.
Paspor dikeluarkan oleh pejabat resmi negara asal dan digunakan untuk bepergian antar negara.
Di Indonesia, paspor terdiri dari beberapa jenis yaitu, paspor hijau untuk masyarakat biasa, biru untuk pejabat dan hitam untuk diplomat.
Masa berlaku paspor sangat panjang yaitu mencapai 5-10 tahun.

VISA
Visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan Anda kunjungi dan hanya bisa digunakan untuk keluar-masuk negara tersebut.
Kebanyakan, bentuk visa adalah stempel, stiker atau e-visa yang berupa soft file.
Visa memiliki beberapa jenis tergantung dari fungsinya.
Masa berlaku visa lebih pendek daripada paspor.

Jenis Visa dan Kegunaannya
Visa memiliki banyak macam yang dibedakan berdasarkan kegunaanya. Agar tidak keliru, mari pahami beberapa jenis visa berikut ini.

Visa Transit
Visa transit dibutuhkan oleh seseorang yang sedang dalam perjalanan dan diharuskan transit di suatu negara lebih dari 24 jam.

Visa Kerja
Pekerjaan biasanya mengharuskan seseorang untuk pergi atau tinggal di luar negeri beberapa waktu. Di saat itulah mereka membutuhkan visa kerja.

Visa Turis
Jenis visa ini paling sering digunakan oleh seseorang untuk bepergian ke luar negeri, biasanya dengan tujuan liburan.

Visa Pelajar
Tidak hanya pekerja, pelajar yang sedang menjalankan sekolah di luar negeri juga wajib memiliki visa pelajar agar bisa melanjutkan pendidikan di negara tersebut.

Visa Diplomatik
Visa diplomatik wajib dimiliki oleh seseorang yang mendapatkan tugas diplomatis ke luar negeri sebagai perwakilan dari Republik Indonesia.


Biaya Visa
Untuk biaya visa setiap negara akan berbeda, konsultasikan kepada kami

Bagikan

Berita Lain

Mari Bergabung Bersama Kami!